Allegation of Research Misconducts

Islamic Lifelong Education Journal (ILEJ) berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan standar etika dalam semua artikel yang diterbitkan. Penyelewengan dalam penelitian (research misconduct) mencakup tetapi tidak terbatas pada fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, atau pelanggaran etika lainnya dalam proses penelitian atau publikasi.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, berikut langkah-langkah yang akan dilakukan:

  1. Penerimaan Laporan
    Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan kepada Editorial Team disertai bukti yang relevan. Pelapor diharapkan memberikan informasi yang jelas dan detail untuk mendukung penyelidikan.

  2. Evaluasi Awal
    Tim Editorial akan meninjau laporan tersebut untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk memulai penyelidikan formal. Jika tidak ada dasar yang kuat, laporan akan ditutup.

  3. Penyelidikan Formal
    Jika laporan dianggap valid, Tim Editorial akan melibatkan pihak terkait, seperti penulis, reviewer, atau institusi peneliti, untuk mengklarifikasi situasi. Proses ini dilakukan secara adil, rahasia, dan sesuai pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE).

  4. Keputusan dan Tindakan
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Editorial akan mengambil langkah yang sesuai, seperti:

    • Menarik artikel yang terindikasi melanggar.
    • Memberikan peringatan atau sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
    • Melaporkan kasus tersebut kepada institusi afiliasi penulis atau badan terkait lainnya.
  5. Publikasi Retaksi atau Koreksi
    Jika artikel yang diterbitkan terpengaruh oleh pelanggaran, jurnal akan menerbitkan retaksi, koreksi, atau pernyataan klarifikasi sesuai kebutuhan.

Komitmen ILEJ adalah untuk memastikan bahwa semua publikasi mencerminkan standar etika penelitian yang tinggi demi mendukung kepercayaan pembaca dan komunitas akademik.